Pendaftaran Izin Terbang

Kami melayani jasa pendaftaran izin terbang di Indonesia untuk berbagai jenis pesawat baik baru maupun bekas. Ijin terbang ini wajib dimiliki pada tiap unit pesawat yang akan digunakan di Indonesia. Jika anda telah membeli pesawat baru maupun bekas baik itu pesawat kecil ataupun jet pribadi, maka hal yang dilakukan pertama kali adalah mengurus ijin terbang sebelum pesawat tersebut dapat digunakan di Indonesia.

Sebelum mendapatkan izin terbang, pesawat terbang harus memiliki Sertifikat Tipe Validasi (TC Validasi) yang dikeluarkan oleh kementrian perhubungan sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) no 11 tahun 2015 dan melengkapi berbagai dokumen lainnya sebelum pesawat diberikan izin terbang dan beroperasional di Indonesia.

Layanan jasa pendaftaran izin terbang di Indonesia yang kami berikan mencakup semua hal dan dokumen yang diperlukan sampai dengan izin terbang terbit untuk semua jenis pesawat baik pesawat kecil / pesawat latih seperti cessna, pesawat terbang layang / glider, pesawat jet pribadi sampai dengan pesawat untuk penumpang komersil.

Jika anda ingin membeli pesawat dari luar negeri baik baru maupun second, dan ingin sekaligus diproses izin terbangnya maka kami juga melayani jasa pembelian pesawat terbang dari berbagai belahan dunia termasuk dengan pengecekan dan sertifikasi pesawat. Kami dapat memberikan saran-saran mengenai pesawat yang sesuai dengan kebutuhan ataupun budget anda.